KTP baru akan dicetak dan pemberitahuan akan diterima oleh pemohon dari Dukcapil untuk pengambilan. Terkait persyaratan yang diperlukan untuk mengurus KTP yang hilang secara online, terdiri atas dokumen-dokumen berikut: Foto atau scan Kartu Keluarga (KK). Surat kehilangan asli yang dikeluarkan oleh kepolisian.Berikut cara ganti foto KTP apabila syarat dan ketentuan sudah terpenuhi: Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi kartu keluarga atau KK. Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.Berfungsi Menggantikan e-KTP, Ini Syarat dan Cara Membuat IKD. Oleh Nadhira Shafa Kirana. 12 Desember 2023, 11:37. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc. Ilustrasi, seorang warga memperlihatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD, udai aktivas di loket khusus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Banda Aceh, Aceh, Rabu Jika hendak mengurusnya, warga hanya perlu membawa KTP elektronik yang lama serta fotokopi Kartu Keluarga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.Tak perlu surat pengantar dari Ketua Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) seperti diawal pembuatan KTP.Cara ganti foto KTP dan cara ganti data KTP. Jika sudah memenuhi syarat cara ganti foto KTP di atas, bisa melakukan langkah berikut: Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP dan fotokopi kartu keluarga.Namun, secara umum, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut: Langkah pertama adalah mengunjungi situs web penyedia layanan edit foto KTP online. Setelah itu, pengguna perlu mengunggah foto terbaru mereka dan melakukan pembayaran biaya atau mengikuti langkah-langkah yang ditentukan oleh situs tersebut.
Ada beberapa cara edit foto KTP yang dapat dilakukan, salah satunya adalah menggunakan aplikasi edit foto. Berikut adalah beberapa aplikasi edit foto yang dapat digunakan untuk mengedit foto KTP: Adobe Photoshop - Aplikasi edit foto profesional yang sangat populer dan memiliki banyak fitur.